Ikandar Murkim, Kepala Kampung Muara Asbe (Fransiskus Kasipmabin - SP) |
OKSIBIL, SUARAPAPUA.com--- Pada tahun 2009 sampai dengan
tahun 2017, data penduduk yang tercacat
di buku penduduk kampung Muara Asbi, Distrik Murkim Kabupaten Pegunungan
Bintang, Papua sebanyak 1000-an waga Negara Papua New Gunea (PNG) sudah menjadi penduduk Indonesia.
Hal ini
diungkapkan Ikandas
Murkim, kepala kampung Muara Asbi Distrik Murkim kepada suarapapua.com, selasa (26/9/2017) lalu di Oksibil, Papua.
Ia
menjelaskan, sejak
kampung Muara Asbi dimekarkan pada tahun 2009 dari kampung Murkim, dan distrik
Murkim dimekarkan dari distrik Batom Pegunungan Bintang, pada 2008, warga Papua New Gunea
(PNG) mulai berdatangan dan menjadi penduduk tetap di kampung Muara Asbi.
“Ada banyak
yang datang. Ada yang datang menetap, ada juga yang datang hanya untuk
beraktifitas lalu kembali ke PNG,”
ujarnya.
“Pada tahun 1999/2000-an saya mulai kontak dengan warga Papua
New Gunea. Sebenarnya warga sepanjang sungai sifik, satu suku besar, dulu
memang suda mulai komunikasi. Tetapi semenjak perang suku meletus, suku besar Murkim
terbelah, ada yang hidup dan menetap di PNG. Ada yang masi bertahan hidup di
wilayah suku besar Murkim,” jelasnya.
Ikandar menceritakan, pada waktu itu sekitar tahun 2007 ia komunikasi dengan masyarakat
kampung Kasai, Distrik Greentowa, Kabupaten Vanimo, Sandaown Province, Papua
New Gunea, terutama kepala kampung bersangkutan.
“Setelah berkomunikasi dengan
kepala kampung, ia menyetujui 1000 warganya pinda warga Negara dari PNG menjadi
Warga Negara Indonesia,” jelasnya.
Kata dia, Masyarakat di kampung Kasai,
Distrik Grentowa berpenduduk 3 ribu saat ini.
“Penduduk sangat banyak sehingga pada
tahun 2007 saya mulai dialog, komunikasi secara terus menerus dengan kepala
kampung serta pemerintah Distrik Greentowa, akhirnya mereka menyetujui 1000 warganya
pindah ke Indonesia,” ucap Ikandar.
Terkait pemindahan warga PNG ke
Indonesia, kata dia,
tidak ada yang dipaksakan atau unsur Paksaan dari pemerintah Indonesia, tetapi
warga bergabung dengan Indonesia benar benar niat baik dari warga Kampung
Kasai.
“Jadi pada saat votting atau tanya jawab
terkait kesediaan warganya ikut menjadi warga Indonesia, warga sekitar 1000 an
mengaku akan bergabung menjadi Warga Indonesia, sehingga pemerintah kampung Kasai
mengiayahkan untuk pindah warga Negara, yaitu Indonesia” katanya.
Pada tahun 2009, Pemerintah Distrik Greentowa
mengeluarkan surat pemberitahuan yang isinya menjelaskan bahwa warga masyarakat
Indonesia yang ada di distrik Murkim, Pegunungan Bintang bisa berdagang di
wilayah pemerintahannya.
“Bisa keluar masuk wilayah PNG
dan sebaliknya warga PNG yang bermukim di Distrik Greentawa bisa berdagang di
wilayah Indonesia,” urainya.
Warga PNG Bisa Bergabung Menjadi Warga Indonesia?
Ikandar mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 1999 ia mulai kontak dengan Warga kampung
Kasai, Districk Greentawa.
“Pada waktu itu, saya bersama
Om, kita berburu di Hutan belantara. Ketika saya mendengar ada suara di Muara Asbe,
sungai Sifik, setelah saya pergi mengecek ke lokasi ternyata ada orang sedang
memburu Buaya,” ungkapnya lagi.
Lanjut dia, “Dari muara sungai Sifik kami
mulai berkenalan mengenal satu sama lain. Waktu itu, kami hanya berkomunikasi
dengan bahasa syarat. Mereka mengajak saya pergi ke kampung Kasai untuk
bermalam sambil makan daging buaya di kampung mereka,” katanya saat bercerita tentang perjuangannya menarik
simpati warga PNG bergabung menjadi warga Kampung Muara Asbe, Distrik Murkim,
Pegunungan Bintang, Indonesia.
Menurut Murkim, setelah bermalam
selama sehari di kampung itu, dirinya kembali ke kampung Murkim. Beberapa hari kemudian, warga dari
kampung Kasai berkunjung ke Indoensia.
“Selama mereka berkunjung
ataupun saya pergi mengunjungi mereka, saya selalu membawa Garam, Peksin,
Bimoli maupun Beras untuk warga Kampung Kasai, PNG. Saya mulai memperkenalkan mereka dengan Sembako secara
perlahan lahan, seperti membagikan Garam, Peksin, Bimoli, Supermi, beras secara
gratis,” ucap
Iskandar.
Ia mengatakan, menurut Kepala Kampung Kasai,
Distrik Greentawa, Vanimo, Markus Sigbah, biasa menceritakan pengalaman
hidupnya pada dirinya ketika pergi ke kampung Kasai.
“Ceritanya, kami warga PNG yang
berada di Perbatasan Indonesia hidup menderita, tidak ada perhatian secara
serius oleh pemerintah setempat. Baik itu layanan pendidikan, kesehatan,
ekonomi, pembangunan Infrastruktur. Benar benar tidak ada pelayanan
pemerintahan di wilayah yang dia pimpin, untuk itu warga masyarakat PNG yang
ingin menjadi warga Indonesia pantas dan wajar, sembari menceritakan pengalaman
yang diderita warga PNG di Perbatasan RI ini,” katanya mengulang kembali pendapat
kepala kampung dari Greentawa, PNG.
“Tidak hanya 1000-an warga, tetapi direncakan akan
menambah 500 jiwa yang akan bergabung menjadi Warga Negara Indonesia. Mereka
ingin bergabung dengan Indonesia tetapi harus kampung sendiri, mereka minta
pemekaran kampung di sana,” katanya.
Pewarta: Fransiskus
Kasipmabin
Editor: Arnold Belau
0 komentar:
Posting Komentar