Free Filep Karma

Seruan Moral Laskar Filep Karma

Posted by Papuan Voices On Sabtu, Desember 17, 2011 0 komentar
Filep Karma bersama Putrinya Audryne (Foto: Ist)
PAPUAN, Jakarta --– Pemuda dan para aktivis yang menamakan diri dari Laskar Filep Karma, kemarin sore, Jumat (16/12) menggelar aksi solidaritas dan dukungan untuk pembebasan Filep Karma dan tahanan politik Papua lainnya di tanah Papua.

Puluhan massa berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan sikap, dan pernyataan kepada pemerintah Indonesia, termasuk membacakan seruan moral.

Dalam aksi tersebut, massa membacakan enam seruan moral kepada pemerintah Indonesia untuk segera direspon. Enam seruan moral itu adalah;

Pertama, menolak tegas pernyataan Menkopolhukam Djoko Suyanto bahwa tidak ada tahanan politik di tanah Papua, serta mendukung pernyataan Amnesty Internasional dan dukungan sejuta masyarakat Internasional untuk pembebasan Tapol/Napol baik di Papua maupun Maluku yang jumlah kurang lebih 90 orang.

Kedua, meminta agar segera membebaskan Filep Karma bersama puluhan orang lainnya yang tersebar di seluruh lembaga permasyarakatan di Tanah Papua tanpa syarat, termasuk enam orang korban (tersangka pasal makar) peristiwa Kongres Papua III di Jayapura, Papua.

Ketiga, mendesak agar Militer ditarik dari tanah Papua, dan menghentikan segala bentuk Kekerasan di Tanah Papua

Keempat, tangkap para koruptor di Tanah Papua yang selama ini melakukan korupsi dan menyengsarakan warga masyarakat di Tanah Papua

Kelima, segera tangani Papua dengan pendekatan HATI melalui sebuah dialog Internasional dalam capaian perdamaian berdasarkan ketentuan hukum internasional

Keenam, hapus segala macam bentuk diskriminasi dan marjinalisasi terhadap Orang Asli Papua diatas Tanah Leluhurnya sendiri.

Menurut kordinator aksi, seruan moral ini disampaikan agar didengar dan direspon oleh pemerintah Indonesia demi kedamaiaan Papua.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB berlangsung dengan aman dan tertib. Massa membubarkan diri dengan tenang seusai aksi.


Sementara itu, dua hari sebelumnya Amnesty Internasional merilis kabar melalui website mereka bahwa sekitar 1 juta masyarakat internasional (kurang lebih 80 Negara) akan menulis surat protes dan SMS kepada pemerintah Indonesia untuk minta agar Filep Karma dibebaskan tanpa syarat. 

Oleh UN Working Group, Filep Karma telah dinyatakan tidak bersalah, namun sampai saat ini pemerintah Indonesia masih "keras kepala" dan terus menahan dan memenjarakan Karma dengan tuduhan melawan negara.
 
OKTOVIANUS POGAU

0 komentar:

Posting Komentar