Free Filep Karma

KPK Diminta Menangkap Koruptor Kelas Kakap di Papua

Posted by Papuan Voices On Selasa, Desember 20, 2011 0 komentar
Kantor KPK (Foto: Ist)
PAPUAN, Jakarta --- Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) meminta pimimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru dilantik dapat menangkap sejumlah koruptor kelas kakap di tanah Papua.

“Sampai saat ini koruptor-koruptor yang masuk dalam kategori kelas kakap itu belum tersentuh oleh hukum, dan kami minta KPK harus menyeret mereka ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang mereka lakukan.”

Demikian penegasan Kordinator Kampak Papua, Dorus Wakum, ketika menghubungi Papuan Voices dari Jakarta, siang ini, Selasa (20/12).

Menurut Dorus, sampai saat ini pemerintah dan KPK melindungi para koruptor yang telah jelas-jelas menyengsarakan hidup rakyat Papua Barat.

Dorus juga menyebut sejumlah kasus yang dianggap kategori kelas kakap, seperti kasus korupsi Dana Pembangunan Rumah DPRP oleh ketua DPRP seniali Rp. 5,2 milyar; kasus korupsi Dana Rumah Investaris Negara yang dilakukan oleh istri Bupati Mimika Stefra Sodora senilai Rp.5,2; kasus Deposito Dana Pendidikan untuk Papua senilai 1,85 Triliun oleh mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu, SH.

“Mereka ini koruptor-koruptor kelas kakap yang selama ini menari-nari diatas penderitaan rakyat Papua Barat, mereka harus ditangkap dan dipenjarakan,” tegasnya.

Ia juga menyebut kasus korupsi yang dilakukan 44 anggota DPRP-PB yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dana Rp.22 Milyar, termasuk Sekda Papua Barat M.L.Rumadas namun belum ditangkap oleh KPK, dan terkesan dibiarkan untuk tidak diusut tuntas.

Termasuk kasus Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo, SH. MM, yang sampai saat ini masih berkuasa dari dalam Lembaga Permasyarakatan Cipinang, Jakarta. 


“Ini aneh sekali, sudah ada di dalam penjara, tapi masih memerintah dari penjara,” tanya Dorus dengan heran.

Lanjut Dorus, mengingat bahwa korupsi adalah perbuatan kejahatan kemanusiaan luar biasa (extra ordinary crimes), yang sama pula dengan kekerasan negara dalam hal ini kekerasan yang dilakukan oleh aparat TNI-Polri di Papua, sehingga Presiden melalui KPK harus berani mengusutnya hingga tuntas.

“Panglima TNI dan Kapolri juga ikut berperan dalam menghentikan korupsi, dan termasuk menghentikan tindak kekerasan di Tanah Papua secara umum,
" imbuhnya.

JIka kedua hal ini tidak diindahkan, menurut Dorus muara sungai Papua barat Merdeka adalah solusi terakhir demi hukum dan hak asasi manusia yang dapat melahirkan demokrasi baru di Tanah Papua Barat.

“Pemerintah jangan terus membohongi dan permainkan rakyat Papua Barat, segera tangkap dan adili mereka,” tegasnya.

OKTOVIANUS POGAU

0 komentar:

Posting Komentar