Free Filep Karma

Pernyataan Sikap Garda-P Peringati 50 Tahun Trikora

Posted by Papuan Voices On Senin, Desember 19, 2011 0 komentar
Korlap Aksi, Herman Katmo (Foto: Timo Marten)
PAPUAN, Jayapura --- Puluhan rakyat Papua Barat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Demokratik Papua (Garda-P), siang ini, Senin (19/12), di Abepura, Papua, menggelar aksi demo damai peringati hari dicetuskannya Tri Komando Rakyat (Trikora) untuk menganeksasi wilayah Papua ke dalam negara Indonesia.

Dari pantauan Papuan Voices, sekitar pukul 11.00 WIT massa aksi bergerak dari Permunas III menuju Perumnas I di Expo, Waena. Setibanya di Expo, massa melakukan orasi-orasi politik disertai dengan teriakan yel-yel Papua Merdeka, mengutuk pelanggaran HAM, dan meminta agar Indonesia membuka ruang berunding.

Sekitar pukul 12.00 WIT , massa aksi mulai bergerak menuju Abepura, dan berhenti tepat di depan Kantor Pos, Abepura.

Sambil membuka spanduk dan belasan poster-poster pelanggaran hak asasi manusia (HAM), massa aksi terus bergantian berorasi sambil mengajak warga sekitar Abepura, khususnya masyarakat asli Papua untuk bergabung dalam aksi tersebut.

“Sejak Indonesia menguasai tanah Papua, mereka telah melakukan pembunuhan, pembantaian, pemerkosaan, bahkan sampai penghilangan paksa orang asli Papua, satu-satunya solusi adalah Papua harus merdeka,” tegas Bovit, salah satu orator dalam aksi tersebut.

Setelah puas berorasi, Kordinator Lapangan, Herman Katmo membacakan delapan point pernyataan sikap Garda-P;

Pertama: menuntut pemerintah Indonesia segera membuka diri untuk melakukan perundingan dengan wakil-wakil rakyat bangsa Papua yang dimediasi pihak ketiga yang netral.

Kedua: mendesak perlunya intervensi Internasional demi pelaksanaan perundingan guna penegakan HAM dan demokrasi di tanah Papua, serta demi adanya perubahan signifikan terhadap kehidupan rakyat Papua yang terus mengalami penderitaan.

Ketiga: mendesak pemerintah Indonesia segera menarik pasukan organik dan non-organik (demiliterisasi) secara menyeluruh di tanah Papua.

Keempat: bebaskan TAPOL/NAPOL Papua, dan pemerintah Indonesia harus membuka akses bagi masuknya jurnalis dan pemantau HAM internasional di tanah Papua.

Kelima: menolak semua bentuk kebijakan reaksioner pemerintah Indonesia yang melegitimasi kegagalannya dengan memberi Otonomi Khusus Papua, seperti Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) maupun dialog konstruktif sepihak yang dibuat dengan melibatkan elit-elit dan institusi pilihan pemerintah Indonesia (menolak dialog dalam bingkai NKRI).

Keenam: mendesak kepada Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru segera menghentikan kerja sama militer dengan pemerintah Indonesia karena cenderung berdampak pelanggaran HAM berat terhadap rakyat sipil di Papua Barat.

Ketujuh: mendesak agar dilakukannya memoratorium (penghentian) segala bentuk ekspolitasi Sumber Daya Alam (SDA) Papua yang cenderung berdampak menyengsarakan dan memiskinkan rakyat Papua Barat karena lebih menguntungkan korporasi Nasional/Internasional bersama pemerintah Indonesia.

Kedelapan: menyerukan kepada masyarakat Internasional untuk menyeret dan mengadili Presiden Indonesia SBY di pengadilan internasional (international court) sebagai salah satu penjahat kemanusiaan.

Seusai membacakan pernyataan sikap, sekitar pukul 13.30 WIT, massa aksi dengan tenang membubarkan diri.

Dari pantauan media ini, dalam jalannya aksi tidak ada aparat keamanan yang berjaga-jaga, berbeda dengan aksi-aksi sebelumnya yang selalu dijaga super ketat.

OKTOVIANUS POGAU


0 komentar:

Posting Komentar