Aksi Demo massa KARPUK/@Oktovianus Pogau |
Mereka membawah berbagai spanduk dan poster yang intinya mengutuk pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua, dan meminta pertanggung jawaban pemerintah Indonesia.
Kordinator aksi, Bovit ketika membaca pernyataan sikap menyatakan bahwa pemerintah Indonesia diminta mengusut tuntas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di tanah Papua sejak tahun 1961 sampai tahun 2011.
Ia juga meminta pembebasan seluruh tahanan politik yanga ada di tanah Papua tanpa syarat, dan meminta agar oknum aparat TNI dan Polri yang melakukan pelanggaran HAM di Kongres Rakyat Papua III di adili di pengadilan hukum Internasional.
“Kami juga meminta agar pemerintah segera menghentikan perampasan tanah-tanah adat masyarakat di tanah Papua,” urainya.
Bovit juga menuturkan menolak tegas dialog Jakarta-Papua versi pemerintah Indonesia, dan juga Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) yang sebentar lagi akan berkantor di tanah Papua.
“UP4B bukan solusi untuk rakyat Papua saat ini,” tegasnya.
Aksi ini di kawal secara ketat oleh aparat kepolisian resort kota Jayapura. Massa membuarkan diri dengan tenang pada pukul 13.00 WIT.
OKTOVIANUS POGAU
1 komentar:
Mantapp!!!
Posting Komentar